pembuatan awetan spesimen diperlukan untuk tujuan pengamatan spesimen secara praktis tanpa harus mencari bahan segar yang baru. Terutama untuk spesimen-spesimen yang sulit di temukan di alam. Awetan spesimen dapat berupa awetan basah atau kering. untuk awetan kering, tanaman diawetkan dalam bentuk herbarium, sedangkan untuk mengawetkan hewan dengan sebelumnya mengeluarkan organ-organ dalamnya. awetan basah, baik untuk hewan maupun tumbuhan biasanya dibuat dengan merendam seluruh spesimen dalam larutan formalin 4%.
awetan yang telah dibuat kemudian dimasukkan dalam daftar inventaris koleksi. pencatatan dilakukan kedalam field book/collector book. sedangkan pada herbarium keterangan tentang tumbuhan dicantumkan dalam etiket. dalam herbarium ada dua macam etiket, yaitu etiket gantung yang berisi tentang; nomer koleksi, inisial nama kolektor, tanggal pengambilan spesimen dan daeran tingkat II tempat pengambilan (untuk bagian depan) dan nama ilmian spesimen (untuk bagian belakang).
pada etiket tempel yang harus dicantumkan antara lain; kop( kepala surat) sebagipengenal indentitas kolektor/lembaga yang menaungi, (No)nomer koleksi,(dd)tanggal ambil, familia, genus, spesies, Nom. Indig(nama lokal), (dd) tanggal menempel, (determinasi)nama orang yang mengidentifikasi spesimen itu, (insula) pulau tempat mengambil, (m. alt) ketinggian tempat pengambilan dari permukaan air laut, (loc) kabupaten tempat pengambilan, dan (annotatione) deskripsi spesimen tersebut.
awetan yang telah dibuat kemudian dimasukkan dalam daftar inventaris koleksi. pencatatan dilakukan kedalam field book/collector book. sedangkan pada herbarium keterangan tentang tumbuhan dicantumkan dalam etiket. dalam herbarium ada dua macam etiket, yaitu etiket gantung yang berisi tentang; nomer koleksi, inisial nama kolektor, tanggal pengambilan spesimen dan daeran tingkat II tempat pengambilan (untuk bagian depan) dan nama ilmian spesimen (untuk bagian belakang).
pada etiket tempel yang harus dicantumkan antara lain; kop( kepala surat) sebagipengenal indentitas kolektor/lembaga yang menaungi, (No)nomer koleksi,(dd)tanggal ambil, familia, genus, spesies, Nom. Indig(nama lokal), (dd) tanggal menempel, (determinasi)nama orang yang mengidentifikasi spesimen itu, (insula) pulau tempat mengambil, (m. alt) ketinggian tempat pengambilan dari permukaan air laut, (loc) kabupaten tempat pengambilan, dan (annotatione) deskripsi spesimen tersebut.